EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2021 termasuk laporan tugas Pengawasan Dewan Komisaris  dan laporan kinerja Direksi Perseroan tahun buku 2021.

 

RUPST entitas usaha langsung PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang dilaksanakan pada 5 April 2022 juga telah menghasilkan sejumlah keputusan penting dari tebar dividen hingga rencana aksi keuangan berkelanjutan 2022.

 

Dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31 Desember 2021, Perseroan berhasil melaporkan perolehan total laba bersih (audited) sebesar Rp243,92 miliar pada 2021 (FY2021), naik sebesar 8,5% year-on-year (YoY). Kinerja tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan konsumen. Peningkatan pendapatan didukung oleh kenaikan total booking sampai akhir tahun 2021 sebesar Rp 5,67 triliun, naik signifikan 51,3% dibanding tahun 2020 sebesar Rp.3,75 triliun. Sedangkan dari sisi Total Aset Kelolaan 2021 mengalami pertumbuhan menjadi Rp.7,05 triliun naik 27,7% dibandingkan tahun 2020.

 

Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman mengatakan, ”Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan terutama akibat gelombang kedua pandemi COVID-19. Meskipun demikian, Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan pertumbuhan kinerja yang positif.”

 

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui penggunaan dividen tunai sebesar Rp24,39 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp243,92 miliar. Perseroan secara konsisten memberikan deviden dengan nominal 10% dari laba bersih selama empat tahun berturut-turut.  Adapun laba bersih setelah dikurangi pembayaran dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan. 

 

RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022.

 

Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Ristiawan Suherman sebagai Presiden Direktur untuk masa jabatan lima tahun kedepan.  Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Komisaris dan Ibu Koei Hwei Lien sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan tiga tahun kedepan.

 

RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan pengawas Syariah (DPS) menjadi Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, MA, sehubungan Ketua Dewan Pengawas Syariah Ibu Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juli 2021. 

 

Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut: