Rusak Irama Pasar, BEI Borgol Saham Perdana Karya (PKPK)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa (PKPK). Penghentian dilakukan setelah perdagangan saham PKPK mengalami peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
”Oleh karena itu, bursa memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PKPK, pada perdagangan tanggal 4 Oktober 2021,” tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan.
Penghentian sementara itu, berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai. Selanjutnya, para pihak berkepentingan diharap selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan.
Sebelumnya, BEI membuka kembali suspensi perdagangan saham Perdana Karya Perkasa sejak perdagangan sesi I, Kamis (30/9). Setelah suspensi dibuka, pergerakan saham Perdana Karya Perkasa terpantau ditutup melemah 6,58 atau terpangkas 10 poin pada harga Rp142 per saham. Itu menyebabkan saham emiten batubara ini menyentuh auto reject bawah (ARB) hingga pukul 09:45 WIB. (*)
Related News
Tak Panik Soal Outflow MSCI, BEI Optimis Pasar Pulih & Value-Up Emiten
Sejarah Destry dan Aida, Era BI di Tangan Perempuan Segera Menjelang
Danantara Investor Potensial BEI, Bidik Wacana Progresif Terhadap PDB
Review MSCI Agustus Masih Freeze Saham RI, Begini Ungkapan BEI
Tahap Awal Demutualisasi BEI Lewat Private Placement, IPO Menyusul?
Dapat Restu RUPSLB, BEI Tetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris





