EmitenNews.com -  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (10/10/2023) menghentikan sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham dan waran seri I PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH, DOOH-W), di Seluruh Pasar. Pasalnya perusahaan jasa pengiklanan dan konsultasi  media atau  advertising services tersebut terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham DOOH.

 

Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham DOOH  dan DOOH-W di di seluruh Pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 10 Oktober 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut, tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman bursa, Senin (9/10/2023).

 

Saham DOOH sudah dua kali diperingatkan BEI lantaran adanya peningkatan harga saham yang signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). yaitu pada 2 Oktober 2023 dan  5 Juni 2023.

 

Pada 3 Oktober 2023 BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham DOOH dalam rangka cooling down lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Kemudian BEI membuka gembok DOOH pada 4 Oktober 2023.

 

Sementara saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) pada penutupan terakhir, Senin (9/10/2023) kemarin, masih menguat 13,51% atau Naik 25 point ke harga Rp210 per saham. 

 

Dalam satu bulan terakhir, saham ini melambung 198% dari Rp 50. Sementara waran seri I Era Media Sejahtera (DOOH-W) terpantau ada di harga Rp 8 per penutupan 2 Oktober, dan dalam satu bulan terakhir melambung 166,67%.

 

Era Media Sejahtera (DOOH) mencatatkan (listing) sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2023. Jumlah yang dilepas sebanyak 20% saham di harga Rp 100 per saham. Perseroan meraih dana Rp 154,75 miliar.

 

Dari harga perdana, Perusahaan periklanan dan agensi  sempat jatuh tersungkur dulu hingga menyentuh Rp 50. Namun, dalam waktu 1 minggu pada bulan September yaitu 22 September 2023 DOOH tiba-tiba melambung.

 

"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," tulis pengumuman bursa Senin (9/10).