Saat Menguat, Saham YOII Kena Aksi Jual Dapen Bank Jateng
Manajemen YOII ketika melakukan paparan publik. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Dapen Bank Jateng) menarik segelintir porsi kepemilikan sahamnya di PT Asuransi Digital Bersama Tbk. (YOII) di tengah menguatnya sentimen penerapan batas pemenuhan modal minimum industri asuransi yang akan menemui tenggat di Desember 2026.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pada keterbukaan informasi YOII Selasa (6/1), Dapen Bank Jateng melepas sebanyak 8.290.000 saham YOII dengan harga Rp120 per saham pada 5 Januari 2026. Dengan demikian, nilai transaksi penjualan saham tersebut mencapai Rp994,8 juta.
Usai aksi tersebut, kepemilikan Dapen Bank Jateng di YOII turun menjadi 305.845.000 saham atau setara 8,8272%, dari sebelumnya 314.135.000 saham atau 9,1692%.
Terlepas dari aksi itu, saham YOII mengalami tekanan pada perdagangan Selasa (6/1). Secara intraday, saham YOII anjlok 12,31 persen ke level Rp114. Sebelumnya, pada perdagangan Senin (5/1), saham YOII sempat ditutup menguat 28,71 persen atau naik 29 poin ke Rp130.
Meski begitu, dilihat dari historisnya, kinerja saham YOII masih mencatatkan penguatan. Dalam sepekan terakhir, saham YOII tercatat naik 22,64 persen dari level Rp106. Sementara dalam sebulan terakhir, saham ini menguat 30 persen dari posisi Rp100 pada awal Desember 2025.
Pengurangan kepemilikan ini terjadi seiring meningkatnya perhatian investor terhadap kesiapan permodalan emiten asuransi menjelang implementasi aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan POJK No. 23 Tahun 2023, perusahaan asuransi konvensional diwajibkan memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar paling lambat 31 Desember 2026.
Berdasarkan data, posisi ekuitas YOII tercatat sebesar Rp205,23 miliar, masih berada di bawah ketentuan minimum tahap I tersebut.
Mengutip arsip riset Stockbit, Lead Investment Analyst Stockbit Edi Chandren menilai emiten asuransi dengan ekuitas di bawah ketentuan memiliki urgensi lebih tinggi untuk mengambil langkah strategis.
“Emiten asuransi dengan ekuitas di bawah batas minimum tahap I memiliki potensi lebih besar melakukan aksi korporasi, baik melalui rights issue, private placement, maupun merger, seiring mendekatnya tenggat 2026,” tulis Edi Chandren dalam Riset Stockbit, Senin (5/1/2026).
Pelaku pasar kini mencermati langkah lanjutan emiten asuransi, termasuk YOII, dalam merespons tekanan regulasi serta dinamika pergerakan pemegang saham strategis menjelang batas waktu pemenuhan modal minimum. (*)
Related News
Investor DEWA Lepas 400 Juta Saham Senilai Rp232,4 Miliar Harga Bawah
BTN Kelar Transaksi Rp5,56 Triliun, Ini Performa BBTN dalam Setahun
Gelontorkan Rp22,36 Miliar, HP Capital Kuasai 8,36 Persen Saham INTA
Danantara AM Alihkan 54 Juta Saham ADHI Kepada BP BUMN
Didukung Penerapan AI, IOTF Incar Pertumbuhan Double Digit Pada 2026
Harga RMKO Terbang Ratusan Persen, Pengendali Raup Rp15 Miliar





