Sah, Agus Syabaruddin Jadi Dirut Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS)
Komisaris Utama/ : Hasanuddin
Komisaris : M. Yusuf
Komisaris Independen : Media Warman
Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi terpilih yang belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan akan dilaksanakan oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, mencakup diantaranya penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test).
Related News
Pertahankan Kinerja Solid, Laba Kuartal III-2025 MDLA Tumbuh Dua Digit
Pasar TPT Tumbuh, Penjualan Trisula International (TRIS) Capai Rp1,18T
New Palm Town House Kota Jababeka, Lindungi Aset Raih Passive IncomeĀ
Emdeki Utama (MDKI) Ungkap Garap Lini Bisnis Baru
Keraton Investments Keluar! Saham LAPD Langsung Ambles ARB
Komisaris Grup Bakrie (ALII) Asal India Serok 9,4 Juta Saham, Ada Apa?





