EmitenNews.com - Chandra Arie Setiawan resmi menjadi Komisaris Independen di PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Hal itu setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Uji Kemampuan dan Kepatutan Calon Komisaris Independen Bank Mantap.


Sejak tanggal 25 Januari 2022, Division Head Corporate Secretary & legal Bank Mantap, Errinto Sahat Pahala Pardede, menuturkan bahwa Chandra Arie Setiawan telah efektif dalam jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen, sehingga dengan demikian sejak dinyatakan efektif tersebut yang bersangkutan dapat bertindak atas nama jabatannya selaku Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen.


"Chandra Arie Setiawan telah disetujui menjadi Komisaris Independen oleh OJK sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP9/D.03/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Chandra Arie Setiawan Selaku Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen,"jelasnya.


Sedangkan dalam waktu dekat perseroan berencana mencari dana tambahan untuk ekspansi bisni dengan skema penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada tahun depan. 


Direktur Bank Mandiri Taspen Elmamber P Sinaga mengatakan, perusahaan menargetkan dana hasil rights issue di kisaran Rp 500 miliar sampai Rp 700 miliar dari pemegang saham tetap (shareholders existing).


“Hal ini sesuai dengan rencana bisnis Bank Mantap pada tahun 2022 yang telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan November 2021,” kata Elmamber, akhir tahun 2021.


Rencananya, menurut Elmamber, dana hasil rights issue itu akan digunakan untuk memperkuat permodalan perseroan. Selanjutnya, untuk ekspansi kredit serta menjaga rasio permodalan (CAR).


“Melalui rights issue tersebut, rasio CAR akan terjaga di kisaran 19% sd 20% dan sangat memadai untuk ekspansi bisnis bank ke depan,” terangnya.