EmitenNews.com -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) pada hari Selasa (16/5/2023) menyetujui rencana pembangunan pabrik kertas industri di Karawang senilai USD3,6 miliar.

 

Hal itu tertuang dalam hasil RUPSLB emiten kertas grup Sinarmas yang diunggah pada media sosial investor.

 

Pabrik baru akan menghasilkan kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun.

 

Rinciannya, kertas putih industri sebanyak 3 juta ton per tahun dan kertas coklat industri dengan kapasitas 0,9 juta ton per tahun.

 

Mengutip keterangan resmi emiten kertas grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/5/2023) bahwa pembangunan pabrik baru ini akan meningkatkan pendapatan dan laba di masa yang akan datang.

 

“Setelah pembangunan pabrik rata-rata pertumbuhan laba perseroan dari tahun 2023 hingga 2030 ditaksir 20,16 persen. Sedangkan sebelum transaksi ini hanya 9,21 persen,” tulis manajemen INKP.

 

Lebih jelasnya, pada tahun 2023, INKP menargetkan pendapatan senilai USD3,954 miliar dan laba bersih USD462,87 juta.

 

Jika pabrik baru itu beroperasi, maka pendapatan perseroan bisa mencapai USD3,954 miliar dan laba bersih senilai USD468,25 juta.

 

Menginjak tahun 2024, perseroan menargetkan pendapatan menyentuh USD4,031 miliar dan laba bersih sebesar USD462,55 juta.