EmitenNews.com—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 secara online dan offline terbatas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 pada hari ini, Rabu (29/6). 

 

Agenda RUPST BEI 2022 meliputi: 1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021, 2) Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2022, 3) Pengangkatan dan Penetapan Honorarium bagi Anggota Direksi Perseroan Masa Bakti 2022 – 2026 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Direksi Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya, 4) Lain - Lain. 

 

RUPST BEI 2022 dihadiri oleh 93 Pemegang Saham (atau 100 persen dari jumlah Pemegang Saham yang memiliki hak suara). Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja anggota dari Ernst & Young Global (EY) sebagai Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2022, menyetujui pengangkatan Anggota Direksi Perseroan untuk masa bakti 2022 – 2026, serta memberikan uang jasa pengabdian pada akhir masa jabatan kepada semua Anggota Direksi Perseroan masa bakti 2018 – 2022. 

 

Adapun pada tahun 2021, BEI secara konsolidasi telah berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,29 triliun atau meningkat 41 persen dari pendapatan usaha pada tahun 2020, yakni Rp1,62 triliun. Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp2,63 triliun atau meningkat 36,8 persen dari tahun 2020, yakni Rp1,92 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2021 adalah sebesar 1,52 triliun atau naik 18,8 persen dari tahun 2020. Selanjutnya, BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp881,41 miliar di tahun 2021 atau tumbuh 80,8 persen dari tahun 2020.

 

Pada tahun 2021, BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp9,45 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen dari tahun 2020 dan total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp3,45 triliun atau menurun 7,4 persen dari tahun 2020. Terakhir, total ekuitas BEI pada tahun 2021 adalah sebesar Rp5,99 triliun atau mengalami kenaikan 17,4 persen dari tahun 2020.

 

Para Pemegang Saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58). OJK telah menetapkan Anggota Direksi Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-101/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Direksi Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2022 s.d. 2026.

 

Adapun susunan Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 58 adalah sebagai berikut: Jabatan Nama Direktur Utama Iman Rachman, Direktur I Gede Nyoman Yetna, Direktur Irvan Susandy, Direktur Kristian Sihar Manullang, Direktur Sunandar, Direktur Jeffrey Hendrik dan Direktur Risa Effennita Rustam.