Didapuk sebagai Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan, Eqy Essiqy sebelumnya berkarir di Divisi Pengawasan Transaksi BEI sejak tahun 1997, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Kepatuhan Anggota Bursa sejak tahun 2018. Sementara itu, Dharma Setyadi yang diangkat sebagai Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Manajemen Informasi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan KSEI. Dharma telah berkecimpung sejak tahun 1995, ketika KSEI masih bernama PT Kliring Depositori Efek Indonesia (KDEI), dengan berbagai pengalaman pada Divisi Teknologi Informasi, Divisi Jasa  Kustodian Sentral, Divisi Penyedia Infrastruktur Investasi.

 

Direktur Keuangan dan Administrasi periode 2023 - 2027, Imelda Sebayang, sebelumnya berkecimpung di Citibank Indonesia sejak tahun 2013, dengan jabatan terakhir sebagai Country Head of Securities Services (Custodian Bank). Selain Citibank Indonesia, Imelda juga pernah bekerja di ABN Amro Bank N.V dan Standard Chartered Bank. Imelda juga pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) dan Dewan Presidium Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRD) pada tahun 2021.

 

Dengan latar belakang pekerjaan dan karir di berbagai bidang pasar modal, Direksi KSEI periode 2023 – 2027 diharapkan dapat membawa KSEI dalam memberikan kontribusi yang baik bagi pasar modal Indonesia. Para Direksi terpilih terus berkomitmen melanjutkan pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia dengan memprioritaskan arah pengembangan dalam peningkatan kapabilitas sumber daya perusahaan melalui lima langkah taktis yaitu; akselerasi pendalaman pasar melalui variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien, akselerasi program keuangan berkelajutan, penguatan peran pelaku industri sejalan dengan best practice dan market conduct, peningkatan upaya dalam rangka perlindungan investor, dan penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan. Kajian terkait dengan carbon trading juga menjadi agenda lanjutan KSEI. Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 21 tahun 2022.

 

Dalam RUPST tersebut dipaparkan pula berbagai pencapaian KSEI sepanjang tahun 2021 - 2022, salah satunya peningkatan jumlah investor pasar modal sekitar 25%. Berdasarkan data yang tercatat di KSEI, jumlah investor milenial berusia di bawah 30 tahun semakin mendominasi dengan jumlah 58%. Hingga April 2023, jumlah investor telah mencapai 10,88 juta single investor identification (SID).

 

RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022, mengangkat Wakil Pemegang Saham sebagai Anggota Komite Anggaran Perseroan Tahun Buku 2024, serta menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Buku Perseroan Tahun Buku 2023.