EmitenNews.com - S&P Global Ratings, penyedia pemeringkat kredit independen terkemuka dunia dan PEFINDO, lembaga pemeringkat kredit pertama dan terbesar di Indonesia, hari ini Senin (8/5) mengumumkan bahwa S&P Global Ratings telah resmi sebagai pemegang 15% saham PEFINDO.
Direktur Utama PEFINDO Irmawati Amran, mengatakan S&P Global Ratings mengambil bagian saham baru yang diterbitkan PEFINDO sebanyak 17,6 juta lembar atau 15 persen saham dengan nilai Rp17,6 miliar.
Irmawati menambahkan bahwa dengan S&P Global Ratings sebagai pemegang saham PEFINDO, kedua belah pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk kolaborasi program- progam pengembangan bisnis, produk, dan pengembangan talent S&P Global Ratings telah menjalin kerja sama dengan PEFINDO sejak tahun 1996, melalui Perjanjian Dukungan Teknis dengan PEFINDO. Sejak saat itu, S&P Global Ratings dan PEFINDO telah bekerja sama mengadakan seminar dan pelatihan.
Ke depannya, kolaborasi ini akan berkembang lebih jauh dengan bergabungnya S&P Global Ratings sebagai pemegang saham PEFINDO Pada tanggal 30 Mei 2023, kedua perusahaan akan bersama-sama mengadakan seminar di Jakarta, dengan topik utama: Regional Credit Rating and Sustainable Finance Trends and Outlook.
Masuknya S&P Global Ratings di PEFINDO juga semakin memperluas kemitraan jangka panjang antara kedua perusahaan dan secara signifikan meningkatkan komitmen S&P Global Ratings terhadap pasar modal di Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN, jelas Irmawati kepada media Senin (8/5).
Sementara itu Maheshwari Managing Director, Asia-Pacific Head of Market Outreach S&P Global Ratings, mengungkapkan PEFINDO telah menjadi mitra terpercaya kami di Indonesia dan kami sangat antusias untuk mempererat hubungan melalui kepemilikan saham ini.
"Kami berharap dapat bekerja lebih dekat dengan PEFINDO dan memanfaatkan wawasan pasar lokal mereka yang dalam untuk melayani pelanggan dan investor kami dengan lebih baik di pasar Indonesia dan Asia. Investasi ini juga meningkatkan komitmen kami terhadap pasar modal pada salah satu negara dengan perkembangan ekonomi terbesar di dunia dan membantu memperkuat standar pemeringkatan kredit di Indonesia, tambah Maheswari.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya