Sebagai  informasi, saham WSBP telah disuspensi oleh BEI sejak 31 Januari 2022 karena gagal bayar obligasi. Perdagangan saham Waskita Beton Precast (WSBP) dihentikan sementara (suspensi). Itu menyusul penundaan pembayaran bunga ke-9 surat utang senilai Rp2 triliun. Tepatnya, gagal bayar obligasi berkelanjutan I Waskita Beton Precast tahap II tahun 2019.


Selain itu, suspensi saham Waskita Beton Precast untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Penghentian sementara itu, berlaku diseluruh pasar. ”Efektif sejak sesi I perdagangan efek pada Senin (31/1) hingga pengumuman lebih lanjut,” tutur Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan, dan operasional Perdagangan, Bursa Efek Indonesia (BEI).