Saham Maharaksa Biru (OASA) Bulan Depan Tak Dijamin BEI dan KPEI
Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) merupakan Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif 3 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham OASA.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas, tulis Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar dalam pengumuman KSEI pada 26 Oktober 2023.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 27 Mei 2024.
Sebagai informasi, pada perdagangan hari ini, Rabu (29/5) pukul 14.34 WIB, saham OASA terpantau melemah 119 poin atau 13,6% menjadi Rp120 per saham.
Advertorial
Related News
Tuntas, Entitas UNTR Caplok Perusahaan Panas Bumi USD80,58 Juta
Genjot Pembiayaan, BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera SyariahÂ
Pendapatan Naik, Kuartal III 2024 Laba MSIE Melorot 81 Persen
Sunat Porsi, QNB Divestasi 1,42 Miliar Saham BKSW
Tambah Porsi, Tancorp Serok 66,8 Juta Saham BLES Rp220-233 per Helai
Surplus 39 Persen, ASDM Kuartal III 2024 Raup Laba Rp14,5 Miliar