Saham Mengalami Suspensi, Investor Wajib Mencermati Penjelasan WSKT Berikut Ini
:
0
EmitenNews.com—Nasib tak baik lagi-lagi menimpa emiten plat merah atau BUMN. Ya, hal ini sejalan dengan kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan langkah tegas menghentikan sementara perdagangan saham PT waskita Karya Tbk (WSKT).
Hal ini sejalan dengan pengumuman Bursa, Kamis (16/2/2023), merujuk dan berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
Sikap ini ditempuh regulator dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham, Obligasi, dan Sukuk) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT, WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis surat yang ditandatangani Goklas Tambunan Kadiv Penilaian Perusahaan 3 dan P.H Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Sebelumnya, memang BUMN yang dalam keadaan keuangan tak sehat ini telah mengumumkan Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang baik pemilik kredit kerja maupun obligasi demikian disampaikan SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita.
Related News
EMAS Klaim Realisasikan Penggunaan Dana IPO Sesuai Rencana
Penyegaran, PSKT Usung Anak Hapsoro dan Arsjad Rasjid sebagai Direksi
Dividen Alfamart (AMRT) Naik Jadi 50 Persen Laba 2025, Setara Rp1,7T
Tujuh Petinggi Ramai-ramai Undur Diri, AMFG Siap Rombak Manajemen
Raih Pinjaman Hijau Rp13,53 Triliun, Vale (INCO) Cetak Sejarah Tambang
Pudjiadi (PUDP) Pastikan Bagi Dividen, Cair Juli 2026





