EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Charnic Capital Tbk (NICK) masuk dalam radar pantauan mereka karena pergerakan harga saham yang fluktuatif di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NICK tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," demikian bunyi pengumuman dari BEI, Kamis (8/8/2024).

Pada perdagangan Rabu (7/8/2024), saham NICK menguat 5,39 persen ke harga Rp430, setelah sehari sebelumnya naik tipis 0,49 persen. Namun, saham Charnic Capital turun masing-masing 2,86 persen dan 0,49 persen pada 2-5 Agustus 2024. 

Pada perdagangan hari ini Kamis (8/8) saham NICK turun Rp20 atau ambles 5 persen menjadi Rp410 per lembar saham.

Dalam satu pekan terakhir, saham ini menguat 2,38 persen dan dalam satu bulan sudah tumbuh 47,26 persen. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp279,99 miliar dengan Price to Earnings Ratio (PER) minus 17,26 dan Price to Book Value Ratio (PBVR) 1,50.

Meskipun demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. BEI mengingatkan para investor untuk tetap mencermati kinerja NICK, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum melakukan investasi.