EmitenNews.com - PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) melaporkan pelaksanaan right issue sebagai upaya peningkatan kepemilikan saham publik atau free float telah rampung dilaksanakan. Namun, porsi saham publik masih jauh di bawah ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Akibatnya, saham FASW diketahui telah disuspensi Bursa Efek Indonesia sejak 31 Januari 2025 karena belum memenuhi ketentuan minimum free float. Suspensi perdagangan yang sudah berjalan hampir 1 tahun 5 bulan itu membuat harga saham FASW tidak bergerak di level Rp5.725 hingga saat ini.

"Right Issue telah dilaksanakan dan diikuti oleh investor publik. Namun demikian, hasil pelaksanaan tersebut belum dapat meningkatkan persentase free float hingga memenuhi ketentuan minimum yang dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan PT Fajar Surya Wisesa Tbk, Marco Hardy, dalam keterbukaan informasi pada, Selasa (24/6).

Berdasarkan data kepemilikan saham sebelumnya, publik hanya menggenggam 0,22% saham FASW. Rinciannya, Masyarakat Non Warkat memiliki 5,50 juta saham atau 0,17% dan Masyarakat Warkat 1,68 juta saham atau 0,05%. Sisanya dikuasai pengendali.

Dua pengendali FASW tersebut ialah Siam Kraft Industry Company Limited yang memegang 1,93 miliar saham atau 59,85% dan SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd menguasai 1,29 miliar saham atau 39,93%. Total kepemilikan pengendali mencapai 99,78%.

BEI sebelumnya mensyaratkan minimum free float 7,5 persen dan kini kembali menaikkan free float serempak menjadi 15 persen kepada emiten existing secara bertahap 2 tahun ke depan untuk perusahaan tercatat. 

Saat ini, evaluasi hasil right issue dan penjajakan langkah lanjutan untuk peningkatan free float masih dalam proses dengan persentase progres 25%. Perseroan menyebut terus melakukan koordinasi dengan pemegang saham pengendali terkait langkah strategis lanjutan yang dapat ditempuh.

FASW juga menyatakan terus memantau kondisi pasar serta mempertimbangkan opsi-opsi yang memungkinkan untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik.

Perseroan menegaskan tetap berkomitmen untuk memenuhi ketentuan free float sebagaimana dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia dan akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan serta menyampaikan perkembangan realisasi rencana pemulihan secara berkala.

Adapun, Ultimate Beneficial Owner FASW tercatat atas nama Wichan Jitpukdee yang berkewarganegaraan Tailan.