EmitenNews.com - Perusahaan angkutan laut PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) menyampaikan bahwa telah melakukan pembayaran dalam rangka pelunasan Sukuk Ijarah berkelanjutan I tahap I tahun 2023 seri A.

Corporate Secretary dan Direktur Kepatuhan SMDR, Farida Helianti Sastrosatomo, dalam keterangan tertulisnya Selasa (13/8) menyampaikan bahwa SMDR telah melakukan pelunasan Pokok Sukuk sebesar Rp210,82 miliar dan ijarah fee sebesar Rp4,07 miliar dengan total senilai Rp214,89 milar.

"Dana untuk pelunasan Sukuk Ijarah telah dibayarkan melalui PT Kustodian Sentral efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 12 Agustus 2024,"tuturnya.

Dalam penuturannya Farida menambahkan pelunasan Sukuk ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha SMDR.