EmitenNews.com—PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melaporkan bahwa perseroan memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5, meski sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa.


"Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham perseroan bahwa pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham ditunda dan segera dilaksanakan sebagaimana konfirmasi dari otoritas yang berwenang," demikian disebutkan manajemen SMDR dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (7/12).


Pada RUPS -LB SMDR yang diselenggarakan pada November 2022, pemegang saham telah merestui rencana perseroan untuk melaksanakan stock split dengan rasio 1:5. Perlu diketahui, saat ini nilai nominal saham SMDR sebesar Rp25 per lembar.


Dengan rasio stock split tersebut, maka nantinya nilai nominal saham SMDR akan menjadi Rp5 per lembar. Dan, jumlah saham akan menjadi 16.375.600.000 lembar dari saat ini sebanyak 3.275.120.000 lembar.


Sebagaimana diungkapkan perseroan, nilai nominal saham sebelum  stock split  adalah Rp 25 dan nantinya bila sudah  stock split  akan menjadi Rp 5 per saham. Jumlah saham SMDR sebelum  stock split  sebanyak 3.275.120.000 saham. Setelah  stock split  menjadi 16.375.600.000 saham.


Sebelumnya, manajemen SMDR sempat mengagendakan jadwal stock split sebagai berikut:

-Pengumuman jadwal dan tata cara pelaksanaan stock split kepada publik: 16 Desember 2022

-Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi: 20 Desember 2022

-Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi: 21 Desember 2022

-Recording date: 22 Desember 2022

-Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 23 Desember 2022.