EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi notasi khusus 78 emiten hingga 11 November 2021. Nah, 40 dari 78 emiten itu, menyandang notasi khusus E. Notasi khusus E itu, berarti laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. 


Selain itu, ada lima emiten mendapat notasi khusus M. Notasi khusus M berarti ada permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Meliputi Sri Rejeki Isman (SRIL), Tridomain Performance Materials (TDPM), Waskita Beton Precast (WSBP), Garuda Indonesia (GIAA), dan Pelangi Indah Canindo (PICO).


Tidak hanya itu, lima emiten juga menyandang notasi khusus B alias permohonan pernyataan pailit. Lima emiten itu antara lain Golden Plantation (GOLL), Grand Kartech (KRAH), Pan Brothers (PBRX), Hanson International (MYRX), PT Mitra Pemuda  (MTRA).


Deretan emiten mendapat notasi khusus E antara lain PT Sidomulyo Selaras (SDMU), Asia Pacific Fibers (POLY), Capitol Nusantara Indonesia (CANI), Mahaka Media  (ABBA), Onix Capital (OCAP), Intraco Penta (INTA), Estika Tata Tiara (BEEF), AirAsia Indonesia (CMPP), Leyand International (LAPD), dan PT ICTSI Jasa Prima (KARW).


Lalu, Intan Baruprana Finance (IBFN), Wilton Makmur Indonesia (SQMI), Dwi Guna Laksana (DWGL), Asia Pacific Investama  (MYTX), Modern Internasional (MDRN), Ancora Indonesia Resources (OKAS), Binakarya Jaya Abadi (BIKA), Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFI), Steady Safe (SAFE),  Trikomsel Oke (TRIO), Argo Pantes (ARGO), dan SLJ Global (SULI).


Kemudian, Ratu Prabu Energi (ARTI), Express Transindo Utama (TAXI), Globe Kita Terang (GLOB), Bakrie Telecom (BTEL), Bakrie Sumatera Plantation (UNSP), PT Exploitasi Energi Indonesia (CNKO), Panasia Indo Resources (HDTX), Siwani Makmur (SIMA), Centex (CNTX), Eterindo Wahanatama (ETWA), dan Jakarya Kyoei Steel Works (JKSW).


Dan, Alumindo Light Metal Industri (ALMI), Garuda Indonesia (GIAA), Tirta Mahakam Resources (TIRT), Magna Investama Mandiri (MGNA), Dewata Freight International (DEAL), Capitalinc Investment (MTFN), dan Tiphone Mobile Indonesia (TELE). (*)