EmitenNews.com - Rangkaian tahapan kompleks negosiasi bilateral terkait dengan kebijakan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) memasuki fase baru dengan diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan antara Indonesia dan AS pada tanggal 22 Juli lalu.

Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan penurunan tarif paling rendah, dibandingkan negara-negara yang menyebabkan Defisit Neraca Perdagangan dengan AS, yakni dari angka 32% menjadi sebesar 19%. AS sendiri saat ini merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa pasar ekspor hingga mencapai 11,22% pada tahun 2024 dan juga menduduki posisi strategis sebagai negara asal penanaman modal asing sebesar USD3,7 miliar pada tahun 2024.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan secara umum Joint Statement menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas dan AS menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun AS yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti.

"Nah, tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” ungkapnya dalam Konferensi Pers mengenai Respons atas Joint Statement antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Kamis (24/07).

Lebih lanjut, perundingan terkait detail teknis masih akan terus dilakukan untuk menyepakati sejumlah poin kepentingan, seperti daftar barang asal Indonesia yang akan mendapatkan tarif resiprokal lebih rendah dari 19% hingga mendekati 0%, antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan produk mineral lainnya, komponen pesawat terbang dan produk industri dari kawasan tertentu.(*)