SDMU-BCAP Bebas, Berikut 19 Barisan Emiten dalam Pantauan Khusus BEI

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dua emiten dari pantauan khusus. Duo emiten tersebut MNC Kapital Indonesia (BCAP), dan Sidomulyo Selaras (SDMU). Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, BEI telah mengeluarkan AirAsia (CMPP) dari pantauan khusus.
MNC Kapital masuk kriteria nomor 10 dalam pantauan karena terkena penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa tersebab aktivitas perdagangan. Lalu, Sidomulyo masuk kriteria nomor 8 karena dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.
Pengeluaran duo emiten dari pantauan khusus tersebut berdasar peraturan nomor II-S tentang perdagangan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, dan untuk melindungi investor. Berdasar aturan itu, ada 19 daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Berikut daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif, Kamis, 24 Maret 2022. Antara lain PT Envy Technologies Indonesia (ENVY), PT Garuda Indonesia (GIAA), PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFI), PT Golden Plantation (GOLL), PT Garda Tujuh Buana (GTBO),
PT Intan Baruprana Finance (IBFN), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Leyand International Tbk (LAPD). (*)
Related News

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran

Bappebti Terbitkan Kontrak Komoditas EBT di Bursa Berjangka