Sebagian Besar Kelompok Pengeluaran Naik Harga, Inflasi Sampai Oktober 5,71 Persen

EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2022 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 5,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,75. Inflasi yoy tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen dengan IHK sebesar 112,73 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,32 persen dengan IHK sebesar 110,75.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,76 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,08 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,70 persen; kelompok transportasi sebesar 16,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,85 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,74 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,72 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,41 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen. Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Oktober 2022 sebesar 0,11 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2022 sebesar 4,73 persen. Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2022 sebesar 3,31 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,16 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 2,97 persen.(fj)
Related News

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T

Menkeu Berharap Penerimaan Pajak Mulai Stabil di Semester II