EmitenNews.com - Dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebulan terakhir ini, tetiba saja Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor muncul di kantornya. Ia mengaku ada di banua. Tidak ke mana-mana. Dalam balutan pakaian dinas, berkopiah hitam, Paman Birin memimpin apel ASN di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Kata KPK, ia menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

"Dapat disampaikan, ini kesempatan paling berharga. Saya ada. Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," kata Gubernur Sahbirin Noor, yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin.

Sahbirin memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Ia juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat, menyukseskan ketahanan pangan, dan menjalin sinergisitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," ucap Paman Birin.

Antara menulis kehadiran kembali Gubernur Sahbirin Noor disambut sukacita oleh ASN dan karyawan/karyawati lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel. Paman menghilang, pas sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Selepas apel itu, Paman Birin menyempatkan bersalaman dengan semua ASN dan karyawan/karyawati yang menyambutnya penuh suka cita. Rasa haru dan tangis menyebar dari para pegawai, terutama kaum perempuan.

"Sehat, sehat Paman. Alhamdulillah, sehat Paman," ungkap seorang pegawai yang tak kuasa menahan tangis.

Sahbirin Noor  telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun yang bersangkutan tetap tidak muncul.

Penyidik KPK telah melakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ke sejumlah lokasi.

"Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Gubernur Sahbirin Noor juga tidak terlihat saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). Melalui pengacaranya, Paman Birin menggugat penetapannya sebagai tersangka, yang menurutnya menyalahi aturan yang ada.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi, namun Sahbirin masih belum ditemukan.

Pada Selasa (8/10/2024), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.

KPK juga menetapkan para tersangka lain pada perkara tersebut. Mereka, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL). 

Lalu, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).

Selain itu, masih ada dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024), anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan mengungkapkan, KPK telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek. Ia memastikan, penetapan tersangka itu, sudah sesuai aturan. ***