Sebut IPO Untuk Bayar Utang Tak Masalah, OJK Bilang Belum Ada Calon Emiten BUMN Lagi
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi saat memberikan sambutan dan paparan kepada Media dalam acara HUT Pasar Modal di Jakarta. Foto/Rizki
EmitenNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada yang salah penggunaan dana yang dihimpun lewat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) digunakan untuk membayar utang,”Bayar utang tidak ada salahnya. Tidak ada ketentuan bayar utang di proceed. Dengan adanya bayar utang kesehatan emiten lebih baik dan juga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hal tersebut sah saja selama peruntukan utang tersebut tercantum dalam prospektus dan tidak menyalahi aturan prosesnya. Dirinya juga menjelaskan, penggunaan dana di dalam prospektus tersebut merupakan salah satu bahan pengawasan OJK.
Inarno pun menjelaskan, pihaknya menyiapkan sanksi bila ada yang melanggar. Pernyataan ini disampaikan menanggapi fenomena beberapa emiten yang menggunakan dana IPO untuk bayar utang. Baru-baru ini, Emiten properti PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) berencana untuk menggunakan sebagian besar dana Initial Public Offering (IPO)-nya untuk membayar utang.
Melalui prospektusnya, GRIA mengatakan, dana IPO sebesar Rp152 miliar akan digunakan untuk pembayaran utang pembelian lahan, sekitar Rp35 miliar akan digunakan untuk pembangunan proyek di Kalimantan, serta sisanya akan digunakan untuk biaya emisi dan biaya operasional perseroan.
Selain itu, ada PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) yang menggunakan 48% dana IPO untuk membayar utang perseroan. Direktur Utama Merdeka Battery Materials, Devin Ridwan pernah mengatakan, dengan pembayaran utang ini, perseroan memiliki posisi fundamental equity yang lebih kuat dan akan memberikan fleksibilitas lebih tinggi kepada perseroan untuk bisa mencari, mendapatkan pendanaan baru, atau kepada ekspansi atau pengembangan bisnis ke depan."Jika dilihat dari total yang didapat ini nanti sebenarnya kalau kita kembali ke tujuan awal, ini untuk pengembangan grup MBM walau salah satunya dalam bentuk pembayaran utang tadi. Dengan pelunasan ini, membuka kesempatan luas bagi MBM untuk mendapat pendanaan baru di masa mendatang jika dibutuhkan,"jelasnya.
Related News
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis
Ini Cara BEI Tarik Minat Investor di Dalam dan Luar Negeri, Simak!
Perusahaan Entertainment dan PH Bakal IPO? Ini Kata BEI





