Dalam menangani perkara tersebut, Firli Bahiru menegaskan, lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku tindak pidana korupsi. Jenderal polisi bintang tiga itu, menanggapi narasi yang menyebut lembaga KPK mempunyai motivasi politik dalam melakukan penindakan.

 

"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," tegasnya.

 

KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, apalagi diintervensi oleh sekadar isu miring. Firli Bahuri memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel.

 

Dalam bekerja, menurut Firli Bahuri, KPK bekerja dengan asas keterbukaan. Karena itu, kata dia, publik bisa mengawasi jalannya proses hukum dan penindakan oleh lembaga yang dipimpinnya.

 

"Saya pastikan KPK itu bekerja sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan,” tegas Firli Bahuri. ***