Sedang di India Batal Diperiksa Jumat, KPK Panggil Lagi Mentan Syahrul Yasin Limpo Senin

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. dok. Tirto.id.
EmitenNews.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menjalani pemeriksaan Senin mendatang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa politikus Partai NasDem itu, Jumat (16/6/2023), karena sedang menjalankan tugas di India. Jadi, komisi anti-rasuah kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Mentan SYL sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Kabarnya, Syahrul Yasin Limpo meminta kepada KPK agar pemeriksaannya ditunda hingga 27 Juni 2023. Namun, KPK menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19//2023).
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Kepala Bagian Pemberitaaan KPK, Ali Fikri kepada pers, Jumat.
Menurut Ali Fikri, Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan pada hari ini karena adanya agenda lain, yakni menghadiri acara G-20 di India. Untuk itu, KPK meminta mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," kata Ali Fikri.
Dalam kaitan kasus korupsi di Kementan, KPK menekankan keterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan. Dari keterangan itu, KPK akan menentukan langkah berikutnya dalam menangani kasus ini.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," katanya.
KPK janji buka-bukaan
Sementara itu, kepada pers, Kamis (15/6/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menegaskan pihaknya bakal mengungkap semua hal terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Nanti kita akan ungkap semua. Pada saatnya kita sampaikan."
Related News

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah

Besok Ojol Demo Matikan Aplikasi, Driver Minta Potongan 10 Persen Saja

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi