Sehatkan Kondisi Perusahaan, RUPS Wijaya Karya (WIKA) Setujui Restrukturisasi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Restrukturisasi dipilih sebagai upaya untuk menyehatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Restrukturisasi dalam rangka penyehatan perusahaan, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 13 Oktober 2023.
Informasi yang dikumpulkan Senin (17/10/2023), Rapat Umum Pemegang Saham WIKA telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.35.992.773 saham.
Itu berarti mencapai 75,1043% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPS menyetujui usulan restrukturisasi yang diajukan dalam rangka penyehatan Perseroan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja dengan metode restrukturisasi sebagaimana yang telah dipaparkan. Plaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk memberikan persetujuan dalam hal terdapat perubahan metode restrukturisasi. ***
Related News

Bagikan Saham Bonus, Estika Tata Tiara (BEEF) Gelar RUPSLB 16 Mei

Prima Globalindo (PPGL) Catat Pendapatan Rp211,73 Miliar, Ada Kenaikan

Tutup Tahun 2024, Homeco Victoria (LIVE) Raih Pendapatan Rp261,84M

Eksplorasi Maret 2025, KKGI Habiskan Dana USD2,65 Juta

Waskita (WSKT) Sebut Utang Turun 17,5 Persen, Ini Faktanya

Midi Utama (MIDI) Akan Jual 70 Persen Saham Lawson Rp200M