Sehatkan Kondisi Perusahaan, RUPS Wijaya Karya (WIKA) Setujui Restrukturisasi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Restrukturisasi dipilih sebagai upaya untuk menyehatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Restrukturisasi dalam rangka penyehatan perusahaan, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 13 Oktober 2023.
Informasi yang dikumpulkan Senin (17/10/2023), Rapat Umum Pemegang Saham WIKA telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.35.992.773 saham.
Itu berarti mencapai 75,1043% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
RUPS menyetujui usulan restrukturisasi yang diajukan dalam rangka penyehatan Perseroan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja dengan metode restrukturisasi sebagaimana yang telah dipaparkan. Plaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk memberikan persetujuan dalam hal terdapat perubahan metode restrukturisasi. ***
Related News

Saham Suami Puan & Boy Thohir Masuk Indeks MSCI, Begini Kata BEI

PGN (PGAS) Ungkap Pasokan Gas!

Direktur JAST David Yamanto Borong Saham Lagi

Emiten Haji Isam (TEBE) Umumkan Dirut dan Direktur Baru

BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Premium Perusahaan Jepang

Direktur SMDR Lanjut Koleksi Saham Harga Atas