Sejarah! Presiden Lantik dan Salami Satu Per Satu 961 Kepala Daerah

Para kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/2025). Dok. Istana Kepresidenan.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu, mengesahkan pengangkatan dalam jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2025-2030," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir kemudian membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 221 Tahun 2025 Dan nomor 100.2.1.3 - 1719 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota, Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030. ***
Related News

Sambil Minta Maaf, Menteri ATR Pastikan Tanah Rakyat tak akan Disita

Kontrak Baru PTPP Naik 26 Persen Jadi Rp11,79 Triliun Per Juli 2025

Kemendag Catat 7.257 Barang Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke Peru

Buntut OTT di Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes Jakarta

Rekrutmen CPNS 2025 Hanya Untuk Sekolah Kedinasan, Umum Tidak Ada

Kasus Kuota Haji, KPK Cekal Gus Yaqut Bersama Eks Staf Khususnya