EmitenNews.com-Telah diselenggarakan Assesment Workshop 75 Checklist Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Acara workshop ini merupakan rangkaian kegiatan dari KAKI untuk mempromosikan sistem tata kelola anti-korupsi yang baik bagi perusahaan.  


Sebelum acara workshop, KAKI juga telah menyelenggarakan rapat Komite Penasihat yang dihadiri oleh asosiasi-asosiasi bisnis terkemuka yang juga merupakan bagian dari penasihat KAKI. Adapun asosiasi bisnis yang tergabung dalam Komite Penasihat KAKI antara lain: KADIN, AEI, KNKG, Indonesia Business Links, IICG, UN Global Compact Indonesia, APINDO, HIPMI Kota Bandung, dan GRCI. Dalam rapat tersebut, Dodi Prawira Amtar yang merupakan Wakil Ketua IICD mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang mengalami penurunan nilai dan peringkat dari tahun sebelumnya. Hal ini akan mempengaruhi iklim investasi bisnis di Indonesia dan bisa jadi investor memiliki keraguan untuk masuk dan bertahan lama di Indonesia, terang Dodi. 


Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas mempercayai bahwa di tengah situasi keprihatinan ini, melalui koalisi KAKI, perusahaan-perusahaan dapat bersama-sama secara kolektif membantu memperbaiki kondisi ini dengan meningkatkan iklim bisnis yang berintegritas sekaligus kondusif. “Kebaikan dilaksanakan secara berjamaah, niscaya bisa memberikan hasil yang terbaik”, ujar Erry. 


Acara Assesment Workshop 75 Checklist merupakan sosialisasi untuk mengupas program sertifikasi KAKI. Workshop ini memliki tujuan untuk mengenalkan standar anti-suap KAKI yang dirancang dari hasil gabungan penyederhanaan Anti-Bribery Management System ISO:37001, FCPA, UK Bribery Act, dan regulasi anti-korupsi Indonesia. 


Dalam acara ini, PT Moya Indonesia dan PT Selamat Sempurna Tbk melakukan penandatanganan declaration of intent untuk bergabung menjadi anggota KAKI menyusul PT Max Power Indonesia, PT Sigma Energi Compressindo Tbk (SICO), PT Supra Internasional, PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON), CV Sembiring Consultant, dan CV Sembiring Ferdianza yang telah mendeklarasikan diri pada tahun lalu. Perusahaan-perusahaan ini merupakan champion companies KAKI yang telah berkomitmen dan dedikasi tinggi terhadap isu integritas dan anti-korupsi.  


Acara ini juga diikuti oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, (INTP), PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), PT Indo Tambangraya Megah Tbk, PT. Mahkota Group Tbk, PT Voksel Electric Tbk (VOKS), PT ABM Investama Tbk (ABMM), PT XL Axiata Tbk (SMSM), PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR), PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), dan didukung oleh Task Force KAKI, serta representasi dari Center for International Private Enterprise (CIPE) yang berbasis di Washington DC dan juga merupakan afiliasi dari US Chamber of Commerce. 


IICD merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2000 oleh 10 universitas/sekolah bisnis terkemuka di Indonesia, dan memilki visi melakukan internalisasi praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan standar internasional, dan pengembangan program anti korupsi ini adalah merupakan bagian dari kegiatan IICD dalam usaha mempromosikan pentingnya GCG di Indonesia.


KAKI adalah koalisi bagi sektor swasta Indonesia untuk secara kolektif menciptakan, mengadopsi, dan menyebarkan anti-korupsi yang efektif melalui kebijakan kepatuhan dan pengambilan inisiatif untuk mengurangi korupsi dan mempromosikan ekosistem bisnis yang bersih di Indonesia.