Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, PPATK Pasok Data KPK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. BeritaSatu.
“Segera umumkan tersangka supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Abdul Muhaimin merespon pernyataan KPK yang sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke oknum Kemenag, dan PBNU. Bila tidak segera diumumkan tersangkanya, kata dia, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan.
Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Walaupun demikian, Abdul Muhaimin memastikan, para kiai NU mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara yang diduga melibatkan petinggi PBNU. “Telusuri aliran dana dan periksa petinggi PBNU itu tugas KPK. Kami mendukung dan patuhi penegakan hukum.” ***
Related News
Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana





