Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, PPATK Pasok Data KPK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. BeritaSatu.
“Segera umumkan tersangka supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Abdul Muhaimin merespon pernyataan KPK yang sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke oknum Kemenag, dan PBNU. Bila tidak segera diumumkan tersangkanya, kata dia, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan.
Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Walaupun demikian, Abdul Muhaimin memastikan, para kiai NU mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara yang diduga melibatkan petinggi PBNU. “Telusuri aliran dana dan periksa petinggi PBNU itu tugas KPK. Kami mendukung dan patuhi penegakan hukum.” ***
Related News

Alarm Bahaya dari Sumenep, KLB Campak Tidak Pasti Kapan Berakhir

KCN Ungkap Beton Laut Cilincing Proyek Pelabuhan Milik Pemerintah

Perbaikan Nasib Pengemudi Ojol, BAM DPR Dukung Tuntutan APOB

Siap Temui Kemendagri, DPRD Jabar Sepakati Evaluasi Aneka Tunjangan

Catat! Satgas PKH Juga Fokus Tagih Denda Perusahaan Penambang Ilegal

Enam Lembaga HAM Usul Bentuk TGPF Kerusuhan, Tunggu Keputusan Presiden