Semen Baturaja (SMBR) Minta Restu Rambah Bisnis Baru, Ini Alasannya
Pekerja tengah mengangkut semen hasil produksi PT Semen Baturaja (SMBR).
EmitenNews.com - PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha memproduksi semen Portland dan produk turunannya berupa mortar dan white claydan industri kimia dasar lainnya serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan.
Manajemen SMBR dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah dalam bidang persemenan dengan memproduksi semen Portland dan produk turunannya berupa mortar dan white claydan industri kimia dasar lainnya serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan.
Kegiatan usaha tersebut memiliki tujuan dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-prinsip perseroan terbatas. Perseroan berencana melakukan penambahan bidang usaha yang akan dilakukan Perseroan adalah Sewa Guna Usaha Tanpa Intelektual Properti, Bukan Karya Cipta (KBLI 77400).
Lebih lanjut Manajemen SMBR menjelaskan Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan merupakan penyederhanaan dari skema transaksi Inter Company Sales (ICS) yang memiliki kompleksitas tinggi diantara PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan anak perusahaannya.
"SMBR memandang bahwa rencana penambahan bidang usaha dibandingkan dengan transaksi saat ini akan memberikan manfaat bagi Perseroan, khususnya meningkatkan kinerja dan profitabilitas jangka panjang bagi SMBR dan Pemegang Saham,"terangnya.
Rencana penambahan bidang usaha ini berpotensi menghasilkan Net Present Value (NPV) sebesar Rp. 15,5 Miliar, Modified Internal Rate of Return (MIRR) sebesar 11,79% dan Profitability Index (PI) sebesar 1,01x dan Overall Return on Investment sebesar 15,83%, dimana seluruh parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan kelayakan terhadap rencana penambahan bidang usaha.
Adapun dari sisi kondisi keuangan. Penambahan bidang usaha ini hanya berpengaruh pada proyeksi pendapatan dan biaya Stream 2 dan 3 (Perseroan memiliki empat stream pendapatan). Stream 2 dan 3 telah dijalankan Perseroan, dimana dengan dilakukannya Rencana Proyek terdapat perubahan dalam skema penjualan Stream 2 dan 3. Oleh karena itu, asumsi proyeksi keuangan pada dasarnya sama antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek, kecuali pada Stream 2 dan 3.
Saat ini Stream 2 telah dijalankan melalui pola maklon (manufacturing on contract) dengan pihak terafiliasi. Sementara dengan Rencana Proyek maka pendapatan Stream 2 berasal dari royalti penjualan yang dilakukan pihak terafiliasi. Tidak ada perubahan proyeksi volume penjualan Stream 2 antara tanpa Rencana Proyek dan dengan Rencana Proyek. Proyeksi volume penjualan didasarkan pada volume penjualan aktual 2023 dengan tingkat pertumbuhan yang mencerminkan potensi pasar dan sasaran yang ingin dicapai Perseroan.
Manajemen SMBR menambahkan Perseroan akan meminta persetujuan penambahan kegiatan usaha ini dalam Rapat Umum pemegang saham (RUPS) yang akan digelar pada tanggal 29 Mei 2024.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M