Sentul City (BKSL) Beritikad Baik Penuhi Kewajiban Kepada Penggugat
:
0
EmitenNews.com- —PT Sentul City Tbk (BKSL) beritikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada pemohon PKPU Alfian Tito Suryansah. '' Kami tetap beritikad baik untuk memenuhi kewajiban kami kepada pemohon. Karena itu, kami lebih memilih jalan musyawarah dan kekeluargaan, '' kata Head Corporate Communication and Government Relation PT Sentul City Tbk Alfian Mujani, Kamis (19/11/2020) Pernyataan Mujaniini disampaikan terkait dengan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa PT Sentul City, Tbk dimohonkan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon PKPU, Alfian Tito Suryansah. Informasi ini kemudian dikutip sejumlah media massa, termasuk detikfinance.com. Menurut Alfian, masalah ini sebetulnya terkait dengan serah terima unit tanah dan bangunan yang menjadi objek Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara pemohon dengan perseroan. Dijelaskan Alfian Mujani bahwa saat ini, progres pembangunan unit tanah dan bangunan yang dibeli pemohon telah mencapai 100% (seratuspersen) dan siap untuk diserah terimakan. Perseroan akan mengupayakan penyelesaian permasalahan dengan Pemohon PKPU secara musyawarah. '' Pada intinya, perseroan telah dan akan tetap beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya berdasarkan PPJB kepadaPemohon PKPU, '' kata Alfian Mujani.
Related News
Saham Pengendali Digadai ke Bank, Laba Emiten Haji Isam Meroket 33%
Nihil Utang Bank, Laba UNVR Naik 25% Meski Ditagih Pajak Triliunan
Untung Miliaran dari Sewa Sekolah, Ini Rahasia Diet Biaya Ekstrem MSIE
Penjualan AXIO Tembus Rp1,36 Triliun, 66 Persennya Cuma dari 2 Klien
Sumbang 30% Sales, Microsoft Beli Lahan Industri DMAS Demi Data Center
Kredit Macet Susut, Laba Bersih Woori Finance (BPFI) Naik Hampir 90%





