EmitenNews.com - Janu Putra Sejahtera (AYAM) memborong aset senilai Rp56,15 miliar. Transaksi itu berupa pembelian 21 bidang tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, pembangunan fasilitas Hatchery di Jalan Lingkungan, Tuksono, Sentolo, Kulonprogo, Provinsi DIY.


Transaksi pertama, pembelian 19 bidang tanah di Jalan Lingkungan, Desa Ngawis, Karangmojo, Gunungkidul, Provinsi DIY senilai Rp40,63 miliar. Aset tanah itu, dibeli dari H. Singgih Januratmoko, pemilik 11 bidang tanah, dan Fransiskus Xaverius Suharno sebagai pemilik 8 bidang tanah. 


Transaksi kedua, pembelian 2 bidang tanah di Jalan Lingkungan, Desa Tuksono, Sentolo, Kulonprogo, Provinsi DIY senilai Rp5,12 miliar dari Jatmiko Febianto Putro sebagai pihak penjual, dan pemilik 2 bidang tanah. Terakhir, pembangunan fasilitas Hatchery di Jalan Lingkungan, Tuksono, Sentolo, Kulonprogo, Provinsi DIY sejumlah Rp10,39 miliar dari PT Jaya Guna Mandiri Hasbi.


”Dana untuk pelaksanaan transaksi pembelian bersumber dari hasil initial public offering (IPO) alias penawaran umum. Saat IPO, perseroan mengempit dana segar Rp80 miliar,” tukas drh Sri Mulyani, Direktur Utama Janu Putra Sejahtera. 


Menyusul akuisisi lahan, dan pembangunan hatchery tersebut, perseroan akan menguasai lokasi kandang breeding dan memiliki fasilitas hatchery baru yang kedepannya akan meningkatkan produktivitas perseroan. Itu sesuai dengan apa yang telah diungkapkan pada prospektus penawaran umum perseroan. (*)