EmitenNews.com - Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, PT Berkah Prima Perkasa Tbk. (BLUE) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2022. Pembayaran dividen sebesar Rp13,79 miliar atau Rp33 per saham itu, jatuh pada 25 Juli 2023.


Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (30/6/2023), Direktur Utama BLUE, Herman Tansri menyampaikan bahwa pembagian dividen ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 23 Juni 2023.


Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 3 Juli dan 4 Juli 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 5 Juli dan 6 Juli 2023.


Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 5 Juli 2023. Lalu, pembayaran dividen sebesar Rp13,79 miliar atau Rp33 per saham jatuh pada tanggal 25 Juli 2023.


Dalam rilis sebelumnya, BLUE menyebutkan, aokasi dividen tunai itu diambil sekitar 96 persen dari koleksi laba tahun berjalan 2022 sebesar Rp14,37 miliar. Pemegang saham akan menerima jatah dividen sejumlah Rp33 per eksemplar. 


Dari situ juga, sekitar Rp100 juta disisihkan sebagai dana cadangan sesuai pasal 70 UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Kemudian, sisa laba bersih sekitar Rp496,98 juta dicatat sebagai laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. 


Catatan yang ada menunjukkan, keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada Jumat, 23 Juni 2023. Sepanjang tahun lalu, perseroan meraup laba bersih Rp14,37 miliar, naik dari Rp12,02 miliar. Pendapatan Rp131,32 miliar, melesat dari posisi sama tahun sebelumnya Rp109,01 miliar. ***