Setahun DPR Sahkan 63 UU, Pengaduan Masyarakat Didominasi 3 Hal Ini
:
0
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memotong tumpeng dalam peringatan HUT Ke-79 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (29/8/2024). dok. Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari.
EmitenNews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR 2023-2024 dalam rapat paripurna, Kamis (29/8/2024). Selama masa sidang yang berlangsung setahun itu, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 63 rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang. DPR juga menerima ribuan aspirasi, dan pengaduan masyarakat, didominasi tiga bidang permasalahan.
"Dalam menjalankan fungsi legislasi DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul rancangan undang-undang menjadi undang-undang, terdiri atas enam RUU yang masuk daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) dan 57 RUU kumulatif terbuka," kata Puan Maharani.
Puan Maharani menyampaikan hal itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 DPR RI dan penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Enam undang-undang dari daftar Prolegnas tersebut masing-masing UU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kemudian, UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
DPR bersama pemerintah juga akan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang sedang dalam pembicaraan tingkat I pada tahun sidang berikutnya.
"DPR RI dan pemerintah dalam membentuk undang-undang harus patuh pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, syarat formal yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Dalam menjalankan fungsi anggaran, menurut Puan Maharani, DPR RI dengan menggunakan hak budget memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dapat menopang tugas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang, pelaksanaan pemilu, perlindungan sosial, dan lain sebagainya.
“Serta memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang,” ucapnya.
Dalam tahun sidang 2023-2024, fungsi pengawasan DPR diarahkan pada persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Lalu, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga bahan makanan pokok, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Related News
Kata Presiden Orang Desa Tak Tersentuh Dolar, Cek Fakta Berbicara!
Produksi Minyak Pertamina Hulu Indonesia Triwulan I, Lampaui Target
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000





