EmitenNews.com - Program Lapor Mas Wapres (LMW) jalan terus. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengarahkan agar peta jalan dari Program Lapor Mas Wapres (LMW) terus dioptimalkan sebagai muatan dalam memformulasi kebijakan pemerintah. Tidak terasa, Program layanan itu, telah mencapai satu tahun, sejak resmi diluncurkan pada 11 November 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025)., menyikapi satu tahun perjalanan Lapor Mas Wapres, sejak resmi diluncurkan 11 November 2024 hingga sekarang.

"Beliau, Wapres Gibran, mengarahkan untuk terus dioptimalkan peta jalan dari Lapor Mas Wapres ini sebagai muatan dalam memformulasi kebijakan," kata Al Muktabar.

Selama satu tahun berjalan, tercatat 16.505 laporan masuk dari berbagai daerah. Masalah yang diadukan, mencakup isu pendidikan, sosial, lingkungan, hingga pertanahan.

Hingga 10 November 2025, mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (66,07 persen). Sisanya masuk melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman lapormaswapres.id.

Bagusnya, seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Dengan begitu dipastikan setiap suara masyarakat mendapatkan perhatian dan respons yang nyata.

Salah satunya, laporan dari Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang. Masuk melalui WhatsApp ke LMW pada Februari 2025, Sang pelapor mengaku berhenti kuliah tiga tahun akibat tunggakan biaya dan kondisi ekonomi keluarga.

"Sekretariat Wapres kemudian meneruskan aduan itu kepada Pemkab Blitar untuk diverifikasi," katanya.

Hasil verifikasi menunjukkan Dinda Rosita layak menerima bantuan. Kemudian, Baznas Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan pendidikan sesuai total tunggakan langsung ke perguruan tinggi untuk menjamin ketepatan sasaran bantuan.

Sekretaris Wapres menyatakan komitmen peningkatan kualitas layanan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan prinsip keadilan, empati, dan akuntabilitas.

Untuk itu, layanan digital harus terus diperkuat, baik dari kapasitas maupun pola komunikasinya. Dengan begitu diharapkan, agar proses pelaporan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga menjadi lebih cepat dan mudah.

Penting dicatata, Sistem LMW kini dikembangkan melalui versi LMW 2.0 yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR! untuk mempercepat pelimpahan laporan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam penanganan aduan masyarakat.

Ke depan, LMW berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan tata kelola yang lebih baik. Juga tindak lanjut lebih cepat, serta pelayanan solutif dan humanis guna memperkuat kepercayaan publik. ***