SETARA Institute Rilis Kota Paling Toleran 2025, Salatiga Jawaranya
:
0
Ilustrasi Tugu Pahlawan di Alun-Alun Pancasila Salatiga, Jawa Tengah. Dok. My Trip.
EmitenNews.com - Dengan skor penilaian 6,492, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menempati peringkat pertama sebagai kota paling toleran di Indonesia tahun 2025 versi SETARA Institute. Berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) yang dirilis SETARA Institute pada Rabu (22/4/2026), Salatiga mengungguli sejumlah kota lain, seperti Singkawang, Kalimantan Barat, di posisi ke-2 dengan skor 6,391.
Sementara itu, Semarang menduduki posisi ke-3 dengan skor 6,160 dan Pematangsiantar peringkat ke-4 dengan skor 6,084. SETARA juga menempatkan Bekasi di posisi ke-5 dengan perolehan 6,037.
Posisi Salatiga sebagai kota paling toleran di Indonesia tidak lepas dari berbagai faktor. Mulai dari kebijakan pemerintah daerah, praktik birokrasi, hingga relasi sosial masyarakat dalam menjaga keberagaman.
Dalam kajian SETARA Institute, kota toleran didefinisikan sebagai daerah yang memiliki visi pembangunan inklusif, didukung regulasi yang kondusif, kepemimpinan yang mendorong toleransi, serta tingkat pelanggaran kebebasan beragama yang rendah. Penilaian juga mencakup variabel seperti kebijakan pemerintah kota, tindakan aparatur, interaksi antarwarga, serta kondisi demografi sosial-keagamaan.
Kanal YouTube SETARA, seperti dikutip Kamis (23/4/2026) menyebutkan, praktik toleransi di Salatiga telah tumbuh sebagai budaya kota yang terpelihara secara kolektif, baik oleh pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen sosial lainnya.
Kepemimpinan politik di Kota Salatiga juga semakin mapan sebagai pilar ekosistem toleransi. Pemerintah kota terus mengembangkan ruang perjumpaan melalui berbagai forum dan kolaborasi dengan masyarakat.
Salah satunya diwujudkan lewat pembangunan taman wisata religi yang dilengkapi fasilitas rumah ibadah bagi berbagai umat beragama. Upaya tersebut diperkuat oleh praktik birokrasi yang inklusif dan non-diskriminatif. Hal ini antara lain terlihat dari langkah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Salatiga yang menerima permohonan pencatatan organisasi kemasyarakatan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia.
Penguatan toleransi juga dilakukan melalui Dewan Musyawarah Daerah Kota Salatiga serta pembentukan forum-forum kerukunan di tingkat kecamatan yang melibatkan generasi muda.
Dari sisi regulasi, Salatiga memiliki sejumlah kebijakan yang mendukung praktik toleransi. Di antaranya, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan toleransi bermasyarakat dan penanganan konflik sosial.
Lainnya, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Surat Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 200.2/276/2024 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme periode 2024-2027.
Di luar itu semua, keselarasan antara pemerintah eksekutif dan legislatif juga menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem toleransi di Salatiga. Ke depan, komitmen ditegaskan melalui arah pembangunan Kota Salatiga 2025-2029 yang menempatkan kota ini sebagai kota inklusif dengan jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. ***
Related News
Honda Menyerah, Cabut dari Pasar Korea Selatan
Ketika Purbaya Ngakak Kena Skak Kepala SKK Migas
Grup Astra Mulai Program IKM Development 2026, Ini Tujuan Strategisnya
Tesla Parah, Janji Fitur Autopilot ke Konsumen 9 Tahun Tak Dipenuhi
Strategi Jepang, Eropa dan AS Merebut Kembali Pasar Mobil China
Geely Rilis SUV Monjaro i-HEV 4,75 L/100 KM Setara CR-V Rp300 Jutaan





