EmitenNews.com - Muhammad Said Didu mendorong pemerintah segera mengambilalih aset negara di kawasan Senayan, dan Kemayoran, Jakarta. Jadi, kata Manusia Merdeka itu, tidak cukup hanya menarik pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Kementerian Sekretariat Negara perlu segera menangani aset-aset negara di dua kawasan yang dijamin lebih bernilai ekonomi tinggi itu, dibanding TMII.
“Kalau cuma TMII yang diambilalih, tidak terlalu istimewa. Kita tunggu gebrakan Sekretariat Negara selanjutnya dengan membenahi penguasaan aset negara di kawasan Senayan, dan Kemayoran,” kata Muhammad Said Didu.
Dalam wawancaranya dengan Hersubeno Arief seperti dikutip dari FNN, Sabtu (10/4/2021), Said Didu mengungkapkan, kalau pemerintah serius membenahi aset-aset negara, ada yang lebih bernilai ekonomi tinggi dibanding TMII. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010) yang membahasakan dirinya sebagai manusia merdeka itu, memastikan, pemerintah bakal dapat mengisi pundi-pundi negara dengan membenahi pengelolaan aset-aset negara di kawasan Senayan, dan Kemayoran.
Said Didu menunjuk, di kawasan Senayan saja, ada sejumlah hotel mewah, bahkan ada dua lokasinya tidak jauh dari DPR RI, juga pusat perbelanjaan, dan bangunan lainnya, yang berdiri di atas tanah negara, dan dalam penguasaan pihak swasta. Bahkan di kawasan Kemayoran, menurut pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962 itu, lebih dahsyat lagi. Aset negara di wilayah bekas Bandara Kemayoran, misalnya, sangat besar nilai ekonomisnya dibanding Senayan, apalagi TMII.
“Kalau pertimbangannya setoran kepada negara dalam pengambilalihan pengelolaan TMII, sekalian saja benahi penguasaan kawasan Senayan, dan Kemayoran,” kata Komisaris Independen PTPN IV periode 2006-2008, Komisaris Utama PTPN IV pada 2008, dan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 2015 - 2018 itu.
Said Didu mengungkapkan, tidak sulit membenahi kawasan strategis itu. Tinggal apakah ada politicall will, dan keberanian untuk melakukannya. Pemegang gelar Doktor (S3) dari Institut Pertanian Bogor itu, menyebutkan, yang menguasai dua kawasan itu tidak banyak-banyak amat. Orangnya itu-itu juga. Mudah menelusurinya. “Jadi, segera saja bertindak. Kita tunggu hasilnya, apakah seheboh saat TMII ditangani.”
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021, yang mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita bentukan mendiang Ibu Tien Soeharto, per 1 April 2021. Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengumumkan keputusan itu, Rabu (7/4/2021). "Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Setneg. Itu berarti berhenti pula pengelolaan yang selama 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita.”
Dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021), Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, juga menegaskan, adanya keputusan soal pengelola TMII ke depan adalah BUMN kepariwisataan. Karena itu, mantan Panglima TNI ini mengatakan, jangan ada kecurigaan, yayasan bentuk Presiden Joko Widodo yang akan mengelola pusat hiburan bernuansa pendidikan, dan kebudayaan itu.
Yang bisa dipastikan, Moeldoko menyebutkan, salah satu bahan pertimbangan pengambilalihan yakni kerugian yang dialami pengelola TMII setiap tahun mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar. Pensiunan jenderal bintang empat itu mengatakan, setiap tahun Yayasan Harapan Kita harus menutup kerugian itu. "Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu."
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram