Setneg Dorong Mekanisme Demand Driven dalam Kerja Sama Pembangunan
:
0
Gedung Sekretariat Negara (Setneg).(Foto: Setneg)
EmitenNews.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri menggelar Rapat Koordinasi Kerja Sama Pembangunan Internasional pada Selasa (23/09/2025).
Bertempat di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kemensetneg, forum ini membahas urgensi penguatan tata kelola dan integrasi kerja sama pembangunan Indonesia, baik sebagai penerima maupun pemberi bantuan internasional.
Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (KTLN) Kemensetneg, Noviyanti, menegaskan bahwa Indonesia perlu segera memiliki platform tunggal yang mampu menampilkan posisi, rekognisi, dan pencapaian kerja sama pembangunan.
“Selama ini kita menghadapi tantangan berupa tumpang tindih program, keterbatasan orkestrasi, serta ketiadaan sistem data terintegrasi. Hal ini membuat koordinasi belum berjalan optimal,” ujarnya.
Noviyanti menjelaskan, perkembangan peran Indonesia dalam kerja sama internasional cukup signifikan. Sejak 1950-an, Indonesia berperan sebagai penerima bantuan, kemudian bertransformasi menjadi donor pada 1977, dan kini aktif dalam skema triangular cooperation.
“Transformasi ini menunjukkan posisi strategis Indonesia di tingkat global, namun juga menuntut tata kelola yang lebih modern dan transparan,” katanya.
Dalam forum tersebut, dibahas pula pentingnya strategi besar (grand design) kerja sama teknik luar negeri yang berorientasi pada kebutuhan Indonesia. Selama ini, sebagian besar program kerja sama masih mengikuti tawaran mitra, bukan berbasis pada demand survey yang jelas.
“Kita ingin mendorong mekanisme demand driven, sehingga program benar-benar menjawab kebutuhan nasional,” tegas Noviyanti.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya regulasi turunan yang mengatur tata kelola terintegrasi. Opsi yang muncul antara lain berupa Peraturan Presiden atau Keputusan Bersama. Regulasi ini dinilai krusial agar kerja sama pembangunan tidak berjalan secara parsial.
Menurut Noviyanti, koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga perlu diperkuat melalui forum rutin atau steering committee. “Kerja sama internasional melibatkan banyak aktor, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor swasta. Tanpa forum koordinasi yang solid, potensi duplikasi program sangat besar,” jelasnya.
Related News
Bobol Jembatan Kripto, Peretas Korut Kuras USD38 Juta Dalam 7 Jam
Wamenkomdigi Ingatkan Risiko AI di Sektor Keuangan dan Kesehatan
Top Losers Sepekan, MORA, ENRG, IFSH Kompak Ambles 29 Persen
Top Gainers Sepekan, Ada Eks Saham Gocap, MMIX hingga TMPO
IHSG Turun 7 Persen Sepekan, Market Cap Jebol ke Rp8.862 Triliun
Tuna dan Gurita RI Laris, Raup Rp522 Miliar di Conxemar 2026





