Setop Operasi Pabrik, Berikut Penjelasan Toba Pulp Lestari (INRU)
:
0
EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari (INRU) menyetop operasi pabrik pulp. Itu menyusul kekurangan suplai bahan baku terkhusus kayu. Pasokan kayu tersebut berkurang sejak 1 Februari 2023 sampai 20 Maret 2023.
Penghentian tersebut karena perseroan masih kesulitan merealisasikan areal efektif tanaman untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri. Pasalnya, tidak sedikit klaim-klaim masyarakat pada area konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan perseroan.
Kondisi itu, membuat perseroan mengalami gangguan dalam menjalankan operasional, terutama untuk melakukan kegiatan penanaman, perawatan, panen tanaman, dan pengangkutan bahan baku dari beberapa areal operasional perseroan.
Pada 2023, perseroan tidak membeli kayu eucalyptus dari pihak ketiga. Dengan begitu, seluruh pasokan bahan baku kayu bersumber dari areal konsesi. Perseroan akan berusaha menuntaskan klaim-klaim pada areal konsesi untuk menjalankan operasional.
”Itu penting terutama untuk melaksanakan kegiatan penanaman, perawatan, pemanenan tanaman, dan pengangkutan bahan dari areal operasional perseroan,” tulis Anwar Lawden, Direktur dan Corporate Secretary Toba Pulp Lestari.
Selanjutnya, perseroan akan secara aktif bekerja sama, dan berkoordinasi dengan para stakeholder. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk menuntaskan klaim-klaim pada areal konsesi untuk dapat kembali memenuhi ketersediaan pasokan bahan baku.
Penghentian tersebut tidak berdampak material terhadap hukum, karyawan, dan going concern perseroan. Hanya, berkurangnya penghasilan selama penghentian sementara tersebut. ”Kami berkeyakinan setelah 20 Maret 2023, perseroan kembali beroperasi,” tegasnya. (*)
Related News
Langkah Awal Dongkrak Free Float, ROTI Tarik 514 Juta Saham Treasuri
Pefindo Beri Rating idA(sy) untuk Sukuk Surge (WIFI) Rp1,25 Triliun
Gencar Tarik Utang Bank, Liabilitas ASPR Naik 21% per Kuartal III-2026
Ada Gejolak Baru di Kongsi Saham Tempo Media (TMPO), Tilik Isinya!
Oknum & Emiten H Isam (ASLI) Terseret Sanksi OJK, Didenda Total Rp2,1M
Lalui Masa Duka, Emiten Martha Tilaar (MBTO) Ungkap Kinerja Balik Laba





