EmitenNews.com - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) efektif melakukan Penyertaan Modal kepada Bank Jambi senilai Rp221,47 miliar. Dengan begitu Bank BJB memenuhi persyaratan dan disetujui menjadi Pemegang saham pengendali (PSP) Bank Jambi dan efektif dilakukan pemindahbukuan sebesar Rp221,47 miliar pada tanggal 18 Desember 2024.

Dalam keterangan tertulisnya Jumat (20/12/2024), Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, Nancy Adisyasari menuturkan bahwa Bank BJB efektif melakukan penyertaan modal kepada Bank Jambi sebesar Rp221,47 miliar dalam rangka pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai surat dari OJK NO. KEPR-173D.03/2024.

Hal ini sesuai dengan Hasil Rapat umum pemegang saham Luar biasa (RUPSLB) yang digelar Bank Jambi pada tanggal 17 Desember 2024.

Dalam suratnya OJK menyatakan Bank BJB memenuhi persyaratan dan disetujui menjadi Pemegang saham pengendali (PSP) Bank Jambi dan efektif dilakukan pemindahbukuan sebesar Rp221,47 miliar pada tanggal 18 Desember 2024.

Saat ini aset Bank Jambi mencapai Rp13,2 triliun per November 2024.

Bank BJB akan menyampaikan struktur Kelompok usaha kepada OJK sebagai penegasan struktur Kelompok usaha Bank yang dimiliki Bank BJB serta pengonsolidasi laporan keuangan Bank Jambi ke dalam Laporan keuangan Bank BJB.

"Penyertaan Modal Bank BJB kepada Bank Jambi akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan melalui penerimaan dividen, peningkatan fee-based income melalui sinergi bisnis serta pertumbuhan aset grup Bank BJB secara anorganik," kata Nancy Adisyasari. ***