SGK Serap 26,67% Saham WIFI Lewat Transaksi Afiliasi
:
0
ilustrasi transaksi saham.DOK/EmitenNews
EmitenNews.com -Pemegang saham pengendali PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), PT Investasi Sukses Bersama (ISB), resmi mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya kepada PT Sinergi Graha Kapital (SGK). Dalam laporan kepemilikan sahamnya, ISB menyatakan tetap mempertahankan pengendalian atas perseroan. Transaksi tersebut dieksekusi melalui mekanisme Pasar Negosiasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026. SGK menyatakan tujuan kepemilikan saham ini adalah untuk investasi jangka panjang.
Merujuk pada keterbukaan informasi yang disampaikan WIFI di laman BEI, transaksi ini dilakukan antara pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi. Pengalihan ini merupakan penataan kepemilikan saham di internal kelompok usaha, bukan pelepasan saham kepada pihak luar maupun di pasar reguler, sehingga tidak menimbulkan tekanan jual terhadap pergerakan saham perseroan.
Dalam transaksi tersebut, ISB melepas sebanyak 1.415.652.000 lembar saham atau setara 26,667% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Harga yang disepakati berada di level Rp2.870 per lembar saham, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp4.062.921.240.000 (empat triliun enam puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).
Pascatransaksi, peta kepemilikan saham WIFI mengalami penyesuaian pada kedua belah pihak. ISB yang sebelumnya menggenggam 2.889.087.404 lembar saham atau setara 54,42%, kini mencatatkan kepemilikan sebesar 1.473.435.404 lembar saham atau setara 27,756% dari seluruh saham yang beredar. Dengan porsi tersebut, ISB tetap menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali perseroan.
Di sisi pembeli, SGK yang sebelum transaksi belum memiliki saham perseroan, kini resmi menjadi pemegang saham dengan kepemilikan sebanyak 1.415.652.000 lembar saham atau setara 26,667% dari total saham WIFI.
Direktur WIFI, Shannedy Ong, menjelaskan bahwa berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham pengendali, transaksi ini dilakukan dalam rangka repositioning struktur permodalan grup usaha perseroan. "Transaksi ini merupakan penataan di tingkat pemegang saham dan tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional perseroan, yang tetap berjalan dengan lancar," ujarnya.
Shannedy menambahkan, karena transaksi dilakukan antar pihak yang terafiliasi dan SGK tidak berkedudukan sebagai pengendali, pengalihan saham ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian atas perseroan. Dengan demikian, transaksi ini juga tidak menimbulkan kewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi dilakukan secara transparan dan telah dilaporkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Masuknya SGK sebagai pemegang saham dengan porsi 26,67% dengan tujuan investasi jangka panjang mencerminkan keyakinan kelompok usaha terhadap prospek bisnis WIFI. Penataan kepemilikan ini diharapkan memperkuat fondasi permodalan serta mendukung eksekusi rencana pengembangan bisnis perseroan ke depan, sekaligus menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan dan pemegang saham publik.
Related News
Genjot Penjualan, Entitas MLIA Kebut Pembangunan Tungku Kaca Lembaran
Suspensi Jilid III, Emiten HSC Ini Kembali Digembok BEI
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang
Dukung Nilai Jangka Panjang, Telkom (TLKM) Siapkan Percepatan Buyback
ADMF Rogoh Rp433,96 Miliar Untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk
Premium, Sinergi Kapital Borong Miliaran Saham WIFI





