EmitenNews.com - Shimizu Corporation mengumumkan rencananya untuk melakukan penawaran tender sukarela sebanyak 678,59 juta saham PT Total Bangun Persada Tbk. (TOTL). 

Anggie R.V. Sanusi Sidharta Corporate Secretary TOTL dalam keterbukaan informasi BEI Rabu (17/7) menyampaikan bahwa jumlah tersebut mewakili sebesar-besarnya 19,90% dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh pada TOTL dengan harga penawaran tender sukarela sebesar Rp 580 per saham.

Nilai total penawaran tender sukarela ini mencapai Rp 393,58 miliar, dan dana tersebut telah disiapkan oleh Shimizu. 

Proses jual beli saham sehubungan dengan penawaran tender ini akan dilaksanakan melalui crossing di BEI.

Masa penawaran tender sukarela ini adalah paling singkat 30 hari yang dimulai dua hari kerja setelah pernyataan penawaran tender sukarela menjadi efektif, dan dapat diperpanjang paling lama menjadi 90 hari. 

Penawaran tender sukarela akan dimulai pada tanggal 26 Agustus 2024 dan berakhir pada tanggal 24 September 2024. Tujuan dari penawaran tender sukarela ini adalah untuk berinvestasi dalam TOTL agar dapat memperkuat posisinya sebagai perusahaan bidang jasa konstruksi bersama TOTL. 

Shimizu akan terus mendukung perkembangan kegiatan usaha TOTL di masa yang akan datang dan berkeyakinan bahwa mereka dapat membantu TOTL untuk mencapai pertumbuhan yang diharapkan.

Pada tanggal pengumuman pernyataan penawaran tender sukarela ini, Shimizu tidak memiliki saham TOTL, baik secara langsung maupun tidak langsung. Shimizu juga tidak memiliki opsi untuk membeli, hak untuk memperoleh dividen, atau manfaat lain serta kuasa untuk menggunakan hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) TOTL. Bagi para pemegang saham lainnya, penawaran tender sukarela ini merupakan kesempatan untuk merealisasikan keuntungan atas investasi mereka pada TOTL dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar historis.

 Harga penawaran tender sukarela ini dinilai sudah termasuk premium, karena harga penawaran tersebut sebesar 37,13% di atas harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian dalam 12 bulan terakhir sebelum tanggal pengumuman, yaitu sebesar Rp 422,95 per saham, dan sebesar 54,19% di atas harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian dalam 24 bulan terakhir sebelum tanggal pengumuman, yaitu sebesar Rp 376,15 per saham.