Short Selling Masih Tunggu Restu OJK
Potret screencast IHSG pada saat anjloknya pembukaan perdagangan Sesi I Senin (1/9/2024). FOTO - EmitenNews.com/Akhmad Jiharka.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan rencana penerapan transaksi short selling masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, Senin (1/9), menyebut kebijakan ini masih “subject-to-review”, termasuk waktu efektif pelaksanaan maupun kategori saham yang akan masuk.
“Masih subject-to-review, akan diumumkan kategori yang dipilih seperti IDX30 atau LQ45,” jelas Irvan kepada media.
Rencananya, short selling mulai berlaku 29 September 2025, jika regulator memberi lampu hijau. Pada tahap awal, layanan ini akan dibuka untuk investor ritel dengan Single Investor Identification (SID) melalui dua anggota bursa yang sudah mengantongi izin, yakni Semesta Indovest Sekuritas (MG) dan Ajaib Sekuritas Asia (XC).
“Penerapan short selling ditujukan khusus untuk investor ritel, sementara untuk institusi baru dievaluasi pada pertengahan 2026,” tambahnya.
Di tengah kekhawatiran pasar akibat gejolak politik pekan lalu yang memicu outflow Rp1,2 triliun, Irvan menegaskan aliran dana asing masih positif. Hingga akhir Agustus, asing mencatatkan net buy Rp1,4 triliun, bahkan saat rebalancing MSCI masuk inflow hingga Rp45 triliun.
“Fundamental Indonesia tetap kuat. Market kita bagus, mereka (investor asing) pasti akan kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan jadwal short selling mengacu pada arahan OJK. Jika tidak ada perubahan, fitur ini akan efektif berlaku pada 29 September 2025. Ia menambahkan, praktik short selling lazim di hampir semua bursa besar dunia dengan potensi meningkatkan likuiditas perdagangan 5–17%.
Related News
OJK Akui Aturan Free Float 15 Persen Berpotensi Tekan Intensitas IPO
Free Float 15 Persen Dikebut Lagi, OJK-BEI Mulai Jaring Suara Publik
INDS ARA, Tiga Saham Lain Justru Melorot Usai Buka Suspensi
Bebenah Bursa Berlanjut, Technical Meeting MSCI Digelar Tiap Pekan!
Bos OJK Paparkan Tuntutan MSCI, Berikut Ini Target Realisasinya
Simak! OJK dan SRO Paparkan 3 Poin Penting Hasil Temu Bersama MSCI





