EmitenNews.com—PT. OKI Pulp & Paper Mills telah melakukan pelunasan pokok Obligasi I Tahun 2021 Seri A dan sukuk mudharabah pada tanggal 18 Juli 2022.

 

Dalam keterangan tertulisnya Arman Dwiartono Direktur PT. OKI Pulp & Paper Mills Selasa (19/7) menyampaikan bahwa telah melakukan pelunasan pokok atas Obligasi sebesar Rp1,31 triliun dan Sukuk Mudharabah sebesar Rp700,03 miliar.

 

Arman menambahkan pelunasan tersebut dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang Obligasi dan Sukuk dan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT. OKI Pulp & Paper Mills. 

 

Sebelumnya, perseroan juga baru saja menerbitkan obligasi Rp3,5 triliun untuk pelunasan utang dan modal kerja perseroan. Obligasi Oki Pulp & Paper Mills II tahun 2022 ditawarkan dalam 3 seri, yakni seri A sebanyak Rp1,31 triliun dengan tingkat bunga 5,75 persen per tahun dan berjangka waktu 370 hari. 

 

Kemudian, seri B obligasi ditawarkan sebanyak Rp1,80 triliun dengan tingkat bunga 9 persen per tahun dan bertenor 3 tahun. Selanjutnya, seri C diterbitkan hingga Rp380,82 miliar dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun dan bertenor 5 tahun.