EmitenNews.com - Siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk anggaran rumah tangga. Pertamina resmi menaikkan harga LPG non subsidi Rp1.200-Rp2.600 per kilogram (Kg). Harga baru ini sudah mulai berlaku di pasaran, di wilayah Jakarta Timur, Gas LPG harga baru untuk ukuran 5,5 Kg dibanderol Rp76.000. Sedangkan gas 12 Kg Rp163.000. Harga LPG non subsidi di daerah selain di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bisa berbeda-beda.


Untuk beberapa wilayah aglomerasi seperti Kota Depok dan Bogor, harga LPG non subsidi masih sama. Menurut petugas call center Pertamina, harga LPG non subsidi di daerah selain Jabodetabek bisa berbeda-beda.


Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting mengatakan, harga LPG non subsidi sudah tidak naik sejak 2017. Padahal, harga Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG mengalami kenaikan cukup signifikan.


Kepada pers, seperti dikutip Senin (27/12/2021), Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA LPG November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu.


Hingga November 2021, CPA LPG sudah mencapai USD847 per metrik ton, atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021. Ini adalah harga tertinggi sejak tahun 2014. Karena kenaikan inilah, Pertamina harus menaikkan harga LPG non subsidi guna mempertahankan tingkat keekonomiannya. ***