EmitenNews.com - Pemerintah tanggal 29 November 2022 mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.


SBSN atau sukuk yang akan dilelang terdiri dari 2 seri, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) terbitan baru (new issuance), dan lima seri PBS (Project Based Sukuk) yang seluruhnya merupakan reopening.


Untuk seri SPN-S 30052023 (new issuance) yang memiliki jatuh tempo 30 Mei 2023 memberikan imbalan diskonto. Sedangkan seri PBS036 (jatuh tempo 15 Agustus 2025) imbalan yang dijanjikan 5,275%, seri PBS003 (jatuh tempo 15 Januari 2027) sebesar 6%, seri PBS030 (jatuh tempo 15 Juli 2028) 5,875%, seri PBS029 (jatuh tempo 15 Maet 2034) sebesar 6,375%, dan seri PBS033 (jatuh tempo 15 Juni 2047) sebesar 6,75%.


Underlying asset dari seluruh SBSN yang dilelang adalah proyek/kegiatan dalam APBN 2022 dan Barang Milik Negara. Lelang akan digelar 29 November 2022 dengan tanggal setelmen 1 Desember 2022.


Dari lelang keenam seri sukuk tersebut pemerintah melalui Direktorat Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menetapkan target indikatif sebesar Rp5 triliun.(fj)