EmitenNews.com - PT Golden Eagle Energy (SMMT) sepertinya bakal mendapat berkah dari larangan ekspor batubara. Menyusul larangan ekspor itu, Golden Eagle dan anak usaha fokus memasok kebutuhan pasar domestik. Oleh karena itu, Golden Eagle berharap larangan ekspor tidak berdampak material.


Anak usaha Golden Eagle Energy yaitu PT Triaryani, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi telah memenuhi kewajiban kebutuhan dalam negeri sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.


Sepanjang tahun lalu, seluruh penjualan entitas usaha Golden Eagle Energy itu, untuk pasar lokal. Di mana, sebagian ditujukan untuk grup PLN dan industri semen dalam negeri. Selain itu, PT Triaryani juga telah memiliki jadwal pengapalan batubara untuk grup PLN, dan industri semen sepanjang Januari 2022, dengan komitmen penjualan hingga pertengahan 2022.  


Saat ini, manajemen Golden Eagle dan anak usaha terus meningkatkan penetrasi pasar domestik. Karakteristik batubara milik Golden Eagle memiliki kandungan sulfur dan abu rendah dengan nilai kalori cocok untuk pembangkit listrik. ”Itu menjadi modal kuat untuk memasok kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik,” tutur Chrismasari Dewi Sudono, Sekretaris Perusahaan Golden Eagle Energy, di Jakarta, Rabu (5/1).


Hingga Saat ini, manajemen Golden Eagle potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan pihak lain sebagai dampak larangan ekspor batubara masih sangat minimal. ”Kami akan beberkan kepada publik kalau ada peristiwa menyusul larangan ekspor tersebut,” imbuhnya. (*)