Sikat Tambang Ilegal, Presiden Targetkan 2026 Produksi Timah Pulih
:
0
Ilustrasi aktivitas penambangan di Bangka Belitung. Dok. Pemprov Babel.
EmitenNews.com - Pemerintah menargetkan produksi timah di Indonesia mengalami kenaikan pada tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto melambungkan target itu, setelah terus mendorong pemberantasan pertambangan ilegal, di antaranya di Bangka Belitung (Babel). Pemerintah juga mengambilalih lahan-lahan bermasalah yang secara ilegal dijadikan kawasan perkebunan, termasuk perkebunan sawit.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (16/10/2025), Presiden Prabowo Subianto mengemukakan mendapat laporan ada sebanyak 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Dari situ Indonesia kehilangan 80% produksi timah akibat penambangan ilegal dan penyelundupan.
"Ini harus dihentikan," tegas Prabowo Subianto dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, Rabu (15/10/2025).
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah itu, saat ini pemerintah menjalankan program pelatihan militer dengan kapal perang di kepulauan Bangka Belitung tersebut.
"Saya membuat program pelatihan militer dengan kapal perang, pesawat terbang, helikopter, dan drone. Kami memblokir kedua pulau tersebut. Tidak ada kapal yang boleh masuk atau keluar tanpa kami tahu apa yang ada di dalamnya," ungkap Prabowo.
Sebuah kapal sampan yang membawa berpeti-peti batangan timah dan logam tanah jarang, berhasil disita.
Target kembalikan 3,7 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah.
Pemerintah bertekad memberantas lahan sawit ilegal sebagai tegas dalam menegakkan hukum. Karena itu, target Presiden Prabowo Subianto sampai akhir Oktober 2025, mengembalikan sekitar 3,7 juta hektare dari 5 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang saat ini bermasalah.
“Saya disumpah untuk menegakkan hukum. Saya perintahkan Jaksa Agung, BPKP untuk melakukan investigasi, jika ada pelanggaran hukum cabut konsesinya," tegas Presiden Prabowo Subianto dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, dikutip Kamis (16/10/2025).
Dari 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar hukum itu, Presiden Prabowo menargetkan bisa memulihkan sebanyak 3,7 juta hektare lahan pada akhir Oktober 2025 ini. "Saya pikir hingga akhir bulan ini, kami telah mengembalikan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum."
Related News
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi di Wilayah Bapak Aing





