Sikat Tambang Ilegal, Presiden Targetkan 2026 Produksi Timah Pulih

Ilustrasi aktivitas penambangan di Bangka Belitung. Dok. Pemprov Babel.
EmitenNews.com - Pemerintah menargetkan produksi timah di Indonesia mengalami kenaikan pada tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto melambungkan target itu, setelah terus mendorong pemberantasan pertambangan ilegal, di antaranya di Bangka Belitung (Babel). Pemerintah juga mengambilalih lahan-lahan bermasalah yang secara ilegal dijadikan kawasan perkebunan, termasuk perkebunan sawit.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (16/10/2025), Presiden Prabowo Subianto mengemukakan mendapat laporan ada sebanyak 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Dari situ Indonesia kehilangan 80% produksi timah akibat penambangan ilegal dan penyelundupan.
"Ini harus dihentikan," tegas Prabowo Subianto dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, Rabu (15/10/2025).
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah itu, saat ini pemerintah menjalankan program pelatihan militer dengan kapal perang di kepulauan Bangka Belitung tersebut.
"Saya membuat program pelatihan militer dengan kapal perang, pesawat terbang, helikopter, dan drone. Kami memblokir kedua pulau tersebut. Tidak ada kapal yang boleh masuk atau keluar tanpa kami tahu apa yang ada di dalamnya," ungkap Prabowo.
Sebuah kapal sampan yang membawa berpeti-peti batangan timah dan logam tanah jarang, berhasil disita.
Target kembalikan 3,7 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah.
Pemerintah bertekad memberantas lahan sawit ilegal sebagai tegas dalam menegakkan hukum. Karena itu, target Presiden Prabowo Subianto sampai akhir Oktober 2025, mengembalikan sekitar 3,7 juta hektare dari 5 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang saat ini bermasalah.
“Saya disumpah untuk menegakkan hukum. Saya perintahkan Jaksa Agung, BPKP untuk melakukan investigasi, jika ada pelanggaran hukum cabut konsesinya," tegas Presiden Prabowo Subianto dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, dikutip Kamis (16/10/2025).
Dari 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar hukum itu, Presiden Prabowo menargetkan bisa memulihkan sebanyak 3,7 juta hektare lahan pada akhir Oktober 2025 ini. "Saya pikir hingga akhir bulan ini, kami telah mengembalikan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum."
Sejauh ini masih ada dua perkebunan yang masih sulit ditindak meski ada putusan dari Mahkamah Agung. Prabowo tidak bisa menerima alasan apa pun sampai ada yang menghalangi proses eksekusi. Ia memerintahkan aparat TNI mendampingi Kejaksaan Agung dan BPKP, melindungi mereka ke lokasi, dan lakukan penyitaan.
"Saya bilang laksanakan. Eksekusi. Jangan takut. Saya perintahkan TNI mendampingi Kejaksaan Agung dan auditor negara lindungi mereka masuk ke lokasi, dan lakukan penyitaan. Sebanyak 100 ribu hektare kita ambil alih dan tidak ada masalah," kata Presiden Prabowo Subianto. ***
Related News

Pemerintah akan Hapuskan Rp7,6T Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Butuh Rp1,2T Per Hari, BGN Kembalikan Rp70 Triliun Dana Tak Terserap

Bangun Rumah Sakit, Sumbar Berencana Terbitkan Surat Utang Syariah

Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Lihatlah Target Presiden Prabowo

MK Perintahkan Pemerintah dan DPR Bentuk Lembaga Pengawas ASN

Perpres Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan, Uji Coba di 10 Kota Besar