Silmy Karim Miliki Harta Rp208,8 Miliar, Siap Tinggalkan Dirut KRAS demi Dirjen Imigrasi

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.
Related News

PACK Ungkap Rencana Aksi Transaksi Jumbo

Dua Emiten Milik Suami Puan Maharani Lakukan Transaksi Rp60M

DOID Tiba-Tiba Batal Akuisisi Tambang Batu Bara di Australia!

Tiga Pentolan Emiten Prajogo (PTRO) Serok Saham Harga Rendah!

Pengendali LAPD Lepas Lagi 20,2 Juta Saham Harga Premium

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Emiten Sawit yang Terintegrasi