EmitenNews.com - Kimia Farma (KAEF) bakal menawarkan right issue maksimal 325.108.944 helai atau 325,10 juta lembar. Saham baru berlabel obligasi wajib konversi (OWK) itu dibekali nilai nominal Rp100 per unit. Pelaksanaan konversi menjadi saham hingga 13 Februari 2027.


Mengingat dalam aksi ini tanpa pembeli siaga, kalau OWK tidak seluruhnya dieksekusi oleh pemegang bukti hak pemegang efek terlebih dahulu (HMETD), sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.   


Seluruh dana hasil right issue akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman, atau digunakan sebagai modal kerja, dan pengembangan usaha perseroan. Hajatan right issue itu, akan mempengaruhi kemampuan perseroan untuk melakukan refinancing atas utang jatuh tempo, dan memperoleh kondisi lebih baik bagi perseroan. Dengan begitu, dana kas perseroan tetap dapat digunakan untuk pengembangan usaha sebagaimana direncanakan dalam kondisi akibat pandemi Covid-19.


Pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk mengambil bagian atas saham seri B dalam aksi tersebut, pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan maksimum 33,35 persen. 


Jadwal right issue sebagai berikut. Pernyataan pendaftaran menjadi efektif pada 20 Januari 2023. Recording date pada 2 Februari 2023. Cum right pasar reguler dan negosiasi pada 31 Januari 2023. Ex right pasar reguler dan negosiasi pada 1 Februari 2023. Cum right pasar tunai pada 2 Februari 2023. Ex right pasar tunai 3 Februari 2023. Distribusi sertifikat HMETD pada 3 Februari 2023. 


Pencatatan saham di BEI pada 6 Februari 2023. Periode perdagangan, dan pelaksanaan pada 6-13 Februari 2023. Terakhir pembayaran untuk pemesanan tambahan OWK pada 14 Februari 2023. Tanggal penjatahan pada 15 Februari 2023. Tanggal distribusi OWK pada 15 Februari 2023. Pengembalian uang pesanan pembelian saham alias refund pada 17 Februari 2023. (*)